Literasi dan inklusi keuangan masih
menjadi pusat perhatian pemerintah. Dikutip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),
Literasi keuangan adalah rangkaian proses atau aktivitas untuk meningkatkan
pengetahuan, keyakinan, serta keterampilan masyarakat luas sehingga mereka
mampu mengelola keuangan dengan baik sedangkan inklusi keuangan merupakan suatu
ketersediaan akses untuk berbagai produk, layanan jasa keuangan dan lembaga.
Dapat disimpulkan bahwa literasi dan inklusi keuangan memiliki peran yang
sangat penting dalam kemajuan perekonomian. Di Indonesia sendiri dilihat dari
hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan oleh
OJK tahun 2019, tingkat inklusi keuangan mencapai 76,19%, sedangkan tingkat
literasi keuangan hanya mencapai 38,03%. Hal ini menunjukkan bahwa secara garis
besar masyarakat Indonesia masih belum memahami produk dan layanan jasa
keuangan yang ada dengan baik. Hal ini menjadi perhatian penting pemerintah,
karena literasi keuangan merupakan keterampilan yang sangat penting dalam
pemberdayaan masyarakat dan kemajuan perekonomian. Salah satu dampak negatif rendahnya literasi
keuangan yang sangat disoroti belakangan ini adalah banyaknya masyarakat yang
terjebak investasi bodong. Satuan Tugas Waspada Investasi mencatat sejak 2011
hingga 2022 kerugian akibat investasi bodong mencapai 117,5 triliun. Hal ini
menjadi bukti rendahnya literasi keuangan masyarakat di Indonesia.
Sosialisasi & Edukasi Guna Mewujudkan Desa Berkemajuan dengan Investasi Saham
(Edukasi desa panciro)
Untuk meningkatkan literasi keuangan
masyarakat terkhusus di pedesaan yang rentan menjadi korban investasi bodong, pada Rabu 01 Februari 2023 Galeri Investasi BEI Unismuh Makassar bekerjasama dengan Bursa Efek Indonesia Perwakilan
Sulawesi Selatan serta PT Phintraco Sekuritas melakukan sosialisasi kepada
masyarakat yang berlokasi di Desa Panciro, Kec. Bajeng, Kab. Gowa. Sosialisasi
ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat pedesaan agar
terhindar dari investasi bodong dan juga memperkenalkan Pasar Modal kepada
masyarakat desa Panciro. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh 30 orang kepala
dan ibu rumah tangga yang merupakan warga Desa Panciro. Pada sosialisasi ini
masyarakat desa Panciro diberikan pemahaman bagaimana membedakan investasi legal dan illegal,
apa itu pasar modal, hingga bagaimana berinvestasi di pasar modal. Dengan sosialisasi
ini diharapkan kedepannya masyarakat desa Panciro bisa terhindar dari investasi
bodong serta lebih melek dan lebih menyadari akan pentingnya mengenai investasi terkhusus di pasar modal syariah.